PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berusia 45 tahun membuat heboh satu pesawat setelah mengaku membawa bahan peledak saat berada di pesawat Malaysia Airlines. Pesawat yang hendak berangkat dari Sydney menuju Kuala Lumpur tersebut batal dan putar balik ke Sydney.
Polisi Australia pun menuntut pria tersebut lantara membuat pengakuan palsu mengenai ancaman untuk merusak pesawat dan tidak menuruti instruksi keselamatan awak kabin pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut Polisi Federal Australia, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda 15.000 dola Australia atau sekira Rp149.7 juta.
Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Diet, Ada Faktor Selain Makanan yang Bikin Berat Badan Naik Lagi
Kronologi
Pria tersebut berada di pesawat MH122 yang akan meninggalkan Sydney pada Senin kemarin menuju Malaysia. Namun, tiga jam kemudian pesawat itu kembali lagi lantaran salah satu penumpang menjadi "gangguan".
Penumpang dan awak pesawat dievakuasi setelah dinyatakan aman dan pria tersebut ditahan tanpa adanya perlawanan. Dia dijadwalkan akan sidang hari ini.
Polisi Australia tidak memberikan keterangan terkait asal negara pria tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Meja Lipat Outdoor Harga di Bawah Rp500 Ribu, Cocok Dibawa Saat Kamping
Akibat insiden itu, sebanyak 32 penerbangan domestik dibatalkan dan yang lainnya delay hingga 80 menit. Akan tetapi, tidak ada pembatalan penerbagan internasional menurut bandara Sydney.
Alasan Bercanda Bom di Pesawat Dilarang
Larangan bercanda atau bergurau bom menjadi bagian dari upaya yang luas guna melawan ancaman keamanan. Adapun empat alasan tindakan semacam itu sangat dilarang dan dianggap serius.