kievskiy.org

Direktur Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Israel Dibubarkan Alih-alih Two State Solution

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Reuters/Carlo Aleggri

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Komisaris Tinggi HAM PBB di New York, Craig Mokhiber mendesak agar Israel dibubarkan sebagai sebuah negara. Hal itu disampaikannya dalam surat pengunduran diri dari PBB.

Tak tahan melihat ketidakberdayaan PBB di hadapan negara-negara kuat seperti Amerika Serikat (AS) dan rengrengannya, Mokhiber memutuskan untuk mundur dari jabatannya.

Dalam surat resign yang ditujukan kepada Komisaris Tinggi PBB di Jenewa, Volker Turk, Mokhiber menyerukan agar negara Israel dibubarkan secara efektif. Menurutnya, sejak awal di tanah Al-Quds hanya ada negara Palestina yang berdaulat. Dengan demikian ia menolak solusi dua negara hidup berdampingan (Two State Solution).

“Kita harus mendukung pembentukan negara tunggal, demokratis, dan sekuler di seluruh wilayah Palestina yang bersejarah, dengan hak yang sama bagi umat Kristen, Muslim, dan Yahudi,” ujarnya, dikutip dari The Guardian, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Apakah Tak Boikot Produk Perusahaan Pro Israel Haram Hukumnya? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Begini

"Oleh karena itu, (upayakanlah) penghapusan (Israel sebagai) kelompok-kelompok yang sangat rasis dan pemukim proyek kolonial lalu akhiri apartheid di seluruh negeri,” ucap dia lagi.

Menurutnya, darah setiap warga sipil yang tak berdosa ada di tangan AS, Inggris, dan sebagian besar negara Eropa. Sebab mereka bukan hanya menolak untuk memenuhi kewajiban perjanjian Konvensi Jenewa, melainkan juga mempersenjatai serangan Israel dan memberikan perlindungan politik serta diplomatik terhadap si penjajah.

Mokhiber diketahui telah bekerja untuk PBB sejak tahun 1992 dan memegang sejumlah peranan penting. Diantaranya memimpin tugas komisaris tinggi dalam merancang pendekatan pembangunan berbasis HAM, dan bertindak sebagai penasihat senior HAM di Palestina, Afghanistan, dan Sudan.

Ia juga merupakan seorang pengacara aktif dengan kepakaran khusus dalam hukum HAM internasional. Dirinya bermukim di Gaza pada tahun 1990-an. Dalam perannya sebagai direktur kantor komisaris tinggi HAM di New York, dia kerap dikecam kelompok-kelompok pro-Israel karena komentarnya di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat