kievskiy.org

Apakah Tak Boikot Produk Perusahaan Pro Israel Haram Hukumnya? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Begini

Ilustrasi boikot.
Ilustrasi boikot. //Pixabay/Sweetlouise /Pixabay/Sweetlouise

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini masyarakat Indonesia banyak yang ingin melakukan boikot pada produk-produk yang pro Israel. Ini imbas dari agresi dan konflik yang terjadi di Palestina sejak 7 Oktober 2023.

Ada beberapa merk yang menjadi sasaran boikot. Di antaranya merk makanan minuman, merk restaurant, merk gadget, skincare, dan lain-lain yang biasanya datang dair Barat.

Beberapa orang beralasan boikot dilakukan untuk mempersulit Israel yang mendapat dukungan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan dikatakan jika ada seseorang yang tak melakukan boikot, maka hukumnya haram.

Terkait hal tersebut, pertanyaan mengenai apakah tak mengikuti boikot produk pro Israel haram atau tidak dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah. Dalam video di Youtubenya Khalid Basalamah, dijelaskan jika masyarakat harus mengambil sikap dalam konflik Israel Palestina.

Baca Juga: Pindah Tempat jelang Pemilu 2024, Ini Cara Pindah TPS

Salah satu cara mengambil sikap adalah dengan cara melakukan boikot produk perusahaan yang pro pada Israel.

"Lebih baik, itu lebih ideal," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 1 November 2023.

Tapi, Khalid Basalamah menegaskan untuk masyarakat yang tak melakukan boikot produk pro Israel itu tak bisa dikatakan haram.

"Tapi kita tidak bisa menyatakan haram, kalau masih halal dalam agama kita," ucapnya.

Baca Juga: Uus Dihujat Netizen, Dianggap Tak Berempati pada Palestina

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat