PIKIRAN RAKYAT - Palestina meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para penjajah Israel atas pembantaian yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh mengatakan, penjajah Israel harus diadili menyusul tindakannya yang saat ini sudah menyerupai 'mesin pembunuh'.
Bagaimana tidak, sejak genosida terjadi, setidaknya 9.770 warga Palestina, termasuk 4.800 anak-anak dan 2.550 wanita, tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza, serta jutaan penduduk Gaza harus mengungsi akibat serangan berkepanjangan.
"ICC harus mengeluarkan surat penangkapan untuk para kriminal sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan 'mesin pembunuh',” ucap Stayyeh.
Baca Juga: AMI Awards dan YouTube Berikan Apresiasi dan Perlindungan Hak Musisi Indonesia
Di samping itu, Mohammad Shtayyeh mengapresiasi sikap negara lain yang berinisiatif melaporkan penjajah Israel ke ICC dan berupaya menyerukan penghentian genosida di Jalur Gaza.
“Saya salut kepada negara-negara yang akan mengajukan rujukan ke ICC untuk mengadili para penjahat,” ujarnya.
Turki Siap Seret Penjajah Israel ke ICC
Turki akan melakukan segala cara untuk menyeret penjajah Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan usai menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-negara Turki di Kazakhstan.