kievskiy.org

Israel Penjajah dan Afrika Selatan Bersitegang soal Kondisi Gaza di Mahkamah Internasional

Seorang tentara Israel berjalan melewati tank, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dekat perbatasan Israel-Gaza, di Israel selatan, 1 Januari 2024.
Seorang tentara Israel berjalan melewati tank, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dekat perbatasan Israel-Gaza, di Israel selatan, 1 Januari 2024. /Reuters/Violeta Santos Moura

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan tegas mengecam tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Gaza.

Pada Kamis 11 Januari 2024, Netanyahu menyebut tuduhan tersebut sebagai kemunafikan dan kebohongan.

Sementara itu, Afrika Selatan melalui pengacaranya, Tembeka Ngcukaitobi, menyatakan bahwa Israel memiliki niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Meskipun Israel berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk melawan kelompok Hamas yang menguasai Gaza, Afrika Selatan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, menuding Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948.

Israel, yang mengklaim memerangi teroris, menolak tuduhan tersebut dan menyalahkan Hamas atas tindakan yang merugikan warga sipil Palestina.

Dalam sidang di ICJ, Netanyahu menyatakan, "Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan... Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida."

Afrika Selatan meminta ICJ untuk memberikan perintah awal agar Israel menghentikan perang, sementara persidangan secara penuh akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, Kementerian Luar Negeri Israel menanggapi dengan menuduh Afrika Selatan sebagai cabang sah organisasi teroris Hamas, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan didasarkan pada klaim palsu.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa tuduhan genosida terhadap Israel tidak berdasar. Kontroversi ini menciptakan ketegangan di tingkat internasional, dan ICJ akan menjadi tempat penentuan kebenaran dalam beberapa bulan mendatang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat