kievskiy.org

DK PBB Bakal Bahas Putusan ICJ Soal Genosida Gaza, Nihilnya Gencatan Senjata Jadi Sorotan

Potret proses vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Potret proses vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan pertemuan pekan depan, untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus Genosida oleh Israel Penjajah.

Tak adanya seruan gencatan senjata dari poin-poin putusan pengadilan tertinggi badan global tersebut menjadi sorotan. Protes dari seluruh dunia menggema lantaran ICJ dianggap lunak kepada Israel.

Pertemuan DK PBB dijadwalkan terhelat pada Rabu, 31 Januari 2024. Agenda digagas oleh Negara Aljazair atau Algeria. Kementerian Luar Negeri Aljazair memastikan DK PBB ingin ada efek jera juga mengikat bagi zionis.

"Efek mengikat terhadap pernyataan Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikenakan pada pendudukan Israel,” ujar dia, dikuti dari Al Jazeera, Sabtu, 27 Januari 2024.

Pada pembacaan putusan sidang Jumat, 26 Januari 2024, ICJ menyerukan sejumlah perintah bagi Israel, di antaranya mencegah tindakan genosida dalam perang melawan Hamas, hingga mengizinkan bantuan kemanusiaan melintas masuk ke jalur Gaza.

Namun, ironisnya, ICJ tidak menyerukan diakhirinya pertempuran di Gaza, atau bahkan gencatan senjata.

"(Padahal) jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka (ICJ) minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Oleh karena itu, Aljazair selaku perwakilan Arab di dewan tersebut meminta diadakannya pertemuan per Jumat malam, tak berselang lama sesudah diskusi tertutup antara kelompok Arab digelar. Kelompok beranggotakan 22 orang di tubuh PBB.

“Jadi kencangkan sabuk pengaman Anda,” kata Mansour, mengisyaratkan bahwa kelompok Arab akan menghentikan pertempuran di Gaza.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat