PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Tiongkok tega meracuni 25 anak didiknya menggunakan senyawa kimia nitrit.
Akibat dari insiden yang terjadi pada Maret 2019 lalu itu, satu orang anak dinyatakan meninggal dunia.
Guru yang bersangkutan pun saat ini telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tiongkok Tengah.
Baca Juga: Sebut Film G30S PKI Pesanan Orde Baru, Putra DN Aidit: Itu Imajinasi Arifin C. Noer, Bukan Sejarah
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Albany Herald, dalam putusan resmi Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di Provinsi Henan, tersangka diidentifikasi bernama Wang Yu.
Pengadilan menggambarkan motif Wang sebagai tindakan yang tercela dan kejam, serta pantas diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," tulis keputusan itu.
Baca Juga: Pesan Putra DN Aidit ke KAMI: Tak Usah Angkat Isu PKI, Saya Pikir Jelas Agendanya untuk 2024
Menurut laporan media setempat, sebelum memberikan racun Wang sempat berdebat dengan guru lain tentang cara menangani siswa agar berperilaku baik.