kievskiy.org

Joe Biden Blokir TikTok di Amerika lewat Pengesahan UU, Beri Syarat agar Aturan Batal

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. / Pixabay/8268513

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden meresmikan Rancangan Undang-undang (RUU) larangan penggunaan TikTok bagi masyarakatnya. Biden hanya akan membatalkan pemblokiran aplikasi dengan syarat tertentu.

Larangan terhadap TikTok kini hampir tidak dapat dihindari di AS, sebab Joe Biden telah membubuhkan tanda-tangannya dalam UU terkait. Namun, ia akan membatalkan hal itu jika perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi tersebut kepada pembeli yang disetujui AS.

Dalam dokumen yang ditandatangani Biden, ia menetapkan batas waktu penjualan, yaitu pada 19 Januari hingga satu hari sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, ia dapat memperpanjang batas waktu tersebut hingga tiga bulan setelahnya, tergantung situasi ByteDance.

Alasan TikTok Diblokir di AS?

Politisi AS, penegak hukum, dan pejabat intelijen secara umum mencemaskan masalah keamanan terkait perizinan TikTok. Sebab, mereka takut pihak berwenang Tiongkok dapat memaksa ByteDance untuk 'memiliki' data dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan aplikasi itu.

Kekhawatiran berasal dari serangkaian undang-undang keamanan nasional Tiongkok yang memaksa organisasi untuk membantu pengumpulan intelijen. Padahal, TikTok telah membantah tudingan membagikan data pengguna AS.

Baca Juga: Israel Penjajah dan AS Gontok-gontokan, Benjamin Netanyahu Bersumpah Melawan Balik

Apa kata CEO TikTok?

CEO TikTok, Shou Zi Chew mengatakan, konstitusi AS berpihak pada TikTok. Sebelumnya, TikTok telah berhasil menggagalkan upaya pelarangan serupa di Montana, meskipun negara bagian AS itu mengajukan banding atas keputusan final.

“Yakinlah – kami tidak akan kemana-mana. Faktanya, konstitusi (AS) ada di pihak kami dan kami berharap dapat menang lagi,” kata Chew, dalam sebuah video yang diunggah beberapa saat setelah Biden menandatangani RUU tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa perusahaannya berencana untuk menantang RUU ini, meski telah disahkan. Dia yakin, TikTok akan terus beroperasi seiring perusahaan tersebut menentang pelarangan Biden. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat