kievskiy.org

'Cintaku adalah Ayah Kandungku', Wanita AS ini Rela Bunuh Pacarnya dan Terancam Penjara 40 Tahun

Amanda McGlure (31) ditangkap oleh kepolisian Virginia Barat AS karena bunuh sang pacar demi bisa menikahi ayahnya, Larry McGlure (55)
Amanda McGlure (31) ditangkap oleh kepolisian Virginia Barat AS karena bunuh sang pacar demi bisa menikahi ayahnya, Larry McGlure (55) /Knewz Knewz

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan berusia 31 tahun bernama Amanda McGlure menghadapi kasus hukum yang diberikan pada dirinya.

Dia dinyatakan bersalah karena pembunuhan tingkat dua yang ia lakukan di kota Virginia Barat, Amerika Serikat.

Pembunuhan tersebut ia lakukan pada sang pacar yang bernama John McGuire pada hari Valentine Februari 2019.

Baca Juga: Diduga Ada Campur Tangan Tiongkok, Kamboja Hancurkan Fasilitas Pertahanan yang Didanai AS

Ironisnya, pembunuhan tersebut melibatkan ayah dan adik dari Amanda McGlure.

Dan alasan pembunuhan terjadi membuat kasus kriminal ini semakin lebih gila lagi.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Knewz, tersangka lain dalam kasus pembunuhan ini adalah Larry McClure Sr (55).

Baca Juga: Ketegangan Memanas Lagi, Stok Ikan di Laut China Selatan Dilaporkan Kian Menipis karena Tiongkok

Pada Agustus 2019 ia mendapatkan hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan adanya pembebasan bersyarat.

Bersama sang putri, Larry memukul dan mencekik McGuire sampai mati di Virginia Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat