PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Jerman telah mendakwa 12 orang dan dituduh berencana melakukan serangan senjata ke beberapa masjid.
Otoritas Jerman mengatakan 12 orang tersebut juga berencana membunuh atau melukai sebanyak mungkin orang Muslim.
"Mereka bertujuan melalui serangan terhadap masjid dan pembunuhan serta melukai sebanyak mungkin Muslim untuk menciptakan kondisi seperti perang saudara," kata jaksa Jerman dalam sebuah pernyataan, Jumat, 13 November 2020, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters.
Jaksa penuntut mengatakan para tersangka terdiri dari 11 anggota geng dan satu orang jadi penyumbang dana.
Disebutkan pula bahwa orang-orang itu telah bertemu secara teratur untuk merencanakan semua serangan.
Namun satu orang berjanji menyumbang ribuan dolar AS untuk membeli senjata senilai 50.000 euro atau setara Rp840 juta.
Baca Juga: Serangan Ekstremis ke Eropa Meningkat Sejak 2015
"Semua tersangka adalah orang Jerman, kecuali satu dari mereka telah ditahan," kata jaksa di Kota Stuttgart.