kievskiy.org

Polres Tasikmalaya Periksa Sembilan dari 10 Terduga Pencabul Gadis 13 Tahun

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno. /Pikiran-rakyat.com/Aris MF

PIKIRAN RAKYAT  - Satreskrim Polres Tasikmalaya akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan dari 10 orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak 13 tahun, Rabu, 25 November 2020.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton di ruang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ke sembilan orang ini pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sementara satu orang terduga pelaku lagi, kini kabur dan masih dalam pencarian.

"Jadi kami tengah memeriksa sembilan orang dari sepuluh orang yang dilaporkan melakukan tindak asusila tersebut. Untuk satu orang lagi masih kita cari. Mereka ini terduga pelaku asusila dan statusnya masih saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP AKP Hario Prasetyo Seno.

 Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Siapkan 191.584 Personel dan 4.216 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Pasca menerima laporan kasus asusila anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat. 

Polisi mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak asusila ini. Termasuk peran masing-masing pelaku didalami melalui Pemeriksaan hingga rencananya dikonfrontir dengan korban.

"Rencananya korban juga akan jalani pemeriksaan besok. Kami sudah miliki hasil visum korban terkait hal ini," ujar Hario.

Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah melakukan pendampingan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, yang mendapat kekerasan seksual dari 10 pria yang masih tetangga rumahnya.

 Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KIARA Beberkan Temuan Ombudsman dan KPPU Soal Ekspor Benih Lobster

"Perbuatan cabul yang dilakukan para pelaku yakni dengan memanfaatkan keluguan korban. Selama ini korban memiliki hobi unik layaknya kaum lelaki, seperti mancing sampai malam hari. Sehingga tindakan asusila para pelaku dilakukan mulai di kolam pemancingan, rumah kosong hingga rumah pelaku," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat