kievskiy.org

Wali Kota Bogor Dapat Surat Keberatan dari Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Buka Suara

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am.

PIKIRAN RAKYAT - Polemik soal tes swab Habib Rizieq Shihab kian memanas. Pemerintah Kota Bogor dikabarkan akan memberikan sanksi keras pada Rumah Sakit UMMI, tempat ketua FPI itu dirawat.

Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di RS UMMI sejak Rabu 25 November 2020 lalu. Satgas Covid-19 telah memintanya untuk menjalani tes swab karena dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Covid-19 di Petamburan.

Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19, Agustiansyah menegaskan tidak akan mempublikasikan data hasil tes swab dari Habib Rizieq ke publik.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Diam-Diam Temui Pemimpin Israel tapi Enggan Setujui Langkah Mereka

"Kami Satgas Covid-19 menghargai. Kami menegaskan tidak akan mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami adalah untuk pencatatan data di Satgas," kata Agustiansyah pada Sabtu 28 November 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Antara.

Terkait hasil tes swab Habib Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi RS UMMI pada Jumat 27 November 2020 menanyakan perihal tes swab Habib Rizieq.

Menurut Agustiansyah, pihak keluarga menyampaikan bahwa Habib Rizeiq sudah tes swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk tes swab ulang.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi, Polisi: TNI Polri Datang untuk Mensejahterakan Rakyat Papua

"Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada jumat malam jam 23.00, tapi kami tunggu sampai Sabtu pagi belum ada hasilnya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat