PIKIRAN RAKYAT - Polres Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2020 kasus tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Cianjur menjadi kasus tertinggi.
Pasalnya data tersebut bisa mencapai 120 kasus, dan yang terbesar kasus investasi bodong dengan tersangka HA yang mengakibatkan kerugian anggota investasi tersebut mencapai belasan miliar rupiah.
Begitupun kasus lainnya yang cukup mencuat di tahun 2020, namun ada pula kasus yang mengalami penurunan seperti tingkat kecelakaan dengan 265 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 280 kasus.
Baca Juga: China Kecam Kedatangan Kapal Militer Milik Ratu Elizabeth II ke Laut Natuna Utara
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, ia membenarkan hal tersebut, bahkan tingkat kerugian dan angka korban meninggal tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019.
"Sepanjang tahun 2020 kami menangani 790 kasus terdiri dari 120 kasus penipuan pencurian dengan pemberatan sebanyak 111 kasus curanmor 98 kasus dan kasus narkoba sebanyak 99 kasus serta sisanya kasus kecelakaan lalu lintas yang angkanya menurun dibadingkan tahun lalu," kata Rifai, Jumat 1 Januari 2021.
Rifai mengatakan untuk kasus penipuan sebagian besar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, kemudian beberapa di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Usai FPI Dibubarkan dan Terlarang, Front Persatuan Islam Deklarasikan Diri, Mahfud MD Angkat Bicara
Sementara untuk kasus penipuan terbesar dengan tersangka HA tinggal menunggu sidang di Pengadilan Negeri Cianjur. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.