kievskiy.org

Usai FPI Dibubarkan dan Terlarang, Front Persatuan Islam Deklarasikan Diri, Mahfud MD Angkat Bicara

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD juga menerangkan bahwa Front Pembela Islam merupakan organisasi terlarang.

Usai dilarang dan dibubarkan, tak lama berselang sekelompok orang dan tokoh mendeklarasikan organisasi bernama Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Sering Memicu Perdebatan Warganet, Anies Baswedan Gubernur Tervokal Kalahkan Ridwan Kamil dan Ganjar

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Adapun sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat