kievskiy.org

Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Mengemuka Awal 2021: Terbatasnya Ruang Isolasi hingga Hadirnya Vaksin

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kanan) saat meninjau rumah sakit darurat Covid-19 di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021). Barak atlet TNI yang dikonversi menjadi RS Darurat Covid tersebut memiliki kapasitas bagi 180 pasien bergejala ringan dengan jumlah tenaga medis sebanyak 32 orang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kanan) saat meninjau rumah sakit darurat Covid-19 di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021). Barak atlet TNI yang dikonversi menjadi RS Darurat Covid tersebut memiliki kapasitas bagi 180 pasien bergejala ringan dengan jumlah tenaga medis sebanyak 32 orang. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Sakit (RS) lapangan Covid-19 di Jl. Pemuda No. 4, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin 18 Januari 2021. Mantan Wali Kota Bandung itu meresmikan melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Untuk diketahui, RS lapangan Covid-19 Kota Bogor ditujukan bagi tiga kriteria pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lewat PCR antara lain pasien yang tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri, pasien tanpa gejala dengan memiliki penyakit penyerta, dan pasien dengan gejala ringan-sedang.

Kehadiran RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor ini diharapkan dapat mengatasi Bed Occupancy Rate (BOR) khususnya di Kota Kujang tersebut.

Baca Juga: PBB Desak Israel Hentikan Bangun Permukiman Hampir 800 Rumah untuk Warga Yahudi di Tepi Barat

Atas kehadiran RS tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasinya, lantaran setiap inisiatif dibutuhkan dalam gerak cepat penanganan pandemi yang telah melantak termasuk mencari solusi ketersediaan ruang isolasi pasien Covid-19.

“Kita tahu, ada dua hal yang mengemuka di awal 2021. Pertama, ketersediaan ruang isolasi yang semakin terbatas. Kedua, vaksin sudah hadir,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Terkait berita buruk pertama yaitu ruang isolasi, yang terkena Covid-19 tapi gejala ringan tidak dirawat di RS, bisa di gedung negara atau RS lapangan. RS konvensional untuk (pasien) Covid-19 gejala sedang atau berat,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Hari Ini BP Tapera Telah Cairkan Dana Taperum Tahap Pertama kepada 367.740 Pensiunan PNS

Diketahui di RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor, terdapat 64 tempat tidur, 8 di antaranya berada di Instalasi Gawat Darurat, laboratorium, fisioterapi, radiologi mobile, pelayanan gizi, hingga farmasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat