kievskiy.org

Galian Tanah Ilegal Ganggu Pengguna Jalan di Purwakarta Kena Tegur Disusul Aksi Bersih-bersih

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan jajaran mendatangi salah satu galian tanah yang mengganggu pengguna Jalan Raya Sukatani.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan jajaran mendatangi salah satu galian tanah yang mengganggu pengguna Jalan Raya Sukatani. /Pikiran-rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat dan pengguna Jalan Raya Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali mengeluhkan dampak aktivitas galian tanah. 

Tanah yang berceceran dari truk menyebabkan jalan berlumpur saat hujan dan berdebu setelah kering.

Kondisi tersebut menimbulkan polusi udara hingga kecelakaan lalu lintas. 

 Baca Juga: Amanda Manopo Semakin Romantis di Sinetron Ikatan Cinta, Billy Syahputra: Lebih Baik Jaga Jarak

"Kami menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan para pengguna jalan itu (dengan mendatangi lokasi)," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Selasa, 26 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, bupati mendatangi dua lokasi galian tanah merah yang berada di wilayah Desa Citapen dan Cilalawi Kecamatan Sukatani. 

Keduanya itu sebenarnya berada dalam satu hamparan seluas puluhan hektare.

 Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Kedatangan Anne bersama pejabat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat sekaligus mengonfirmasi perizinannya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat