kievskiy.org

Langgar Protokol Kesehatan, Pemkot Bogor Beri Sanksi hingga Segel The Jungle Waterpark

Keramaian yang terjadi di The Jungle Waterpark Bogor pada 14 Februari 2021.
Keramaian yang terjadi di The Jungle Waterpark Bogor pada 14 Februari 2021. /Twitter/@ekagumilars

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor menyegel sementara wahana wisata air The Jungle Waterpark di kawasan BNR Bogor Selatan Kota Bogor. Penyegelan tersebut berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak The Jungle.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, temuan pelanggaran protokol kesehatan tersebut berawal dari beredarnya video kerumunan di kawasan wahana ombak air di The Jungle, Minggu 14 Februari 2021. Melihat video tersebut, Pemerintah Kota Bogor kemudian melakukan klarifikasi langsung terhadap pihak pengelola mengenai kebenaran video tersebut.

“Pagi-pagi saya menerima banyak sekali informasi terkait dengan video kerumunan di Jungle. Saya klarifikasi beberapa hal. Pertama soal pengunjung di Jungle. Dari kapasitas maksimal sejumlah 8000, yang berkunjung 1666, jadi 15 persen. Dari aspek itu tidak ada pelanggaran,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers yang digelar di Plaza Balaikota Bogor, Senin 15 Februari 2021.

Bima kemudian menanyakan soal kebenaran video yang viral di media sosial, dan pengelola membenarkan hal tersebut. Menurut Bima, hal itu terjadi karena terjadi penumpukan pada sistem penggunaan wahana kolam air ombak di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Balas Tudingan Sulit Mengkritik Pemerintah, Staf Ahli Kemkominfo: Saya Saja Takut Mengkritik Oposisi

Baca Juga: Warga Jakarta Menolak Divaksin, Wagub Riza Patria: Kami Denda Rp5.000.000

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Jadi ada pelanggaran protokol kesehatan di sana. Walaupun kapasitas enggak maksimal, tapi mereka tidak menerapkan protokol kesehatan yang seharusnya tidak mengabaikan kerumunan,” kata Bima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat