kievskiy.org

Bupati Karawang Terpilih Mendapatkan Hikmah Usai Ditundanya Pelantikan

Bupati Karawang terpilih, Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang terpilih, Cellica Nurrachadiana. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Rabu 17 Februari 2021 sore ini, masa jabatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari akan berakhir. Mereka akan meletakan kursi kepemimpinannya setelah menjadi kepala daerah selama 5 tahun.

Kendati Cellica Nurrachadiana terpilih kembali menjadi Bupati Karawang periode 2021-2025 melalui Pilkada 2020, yang bersangkutan tidak serta merta tetap menduduki "singgasananya".

Pemerintah pusat menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang semestinya berlangsung Rabu ini. Karena itu pula jabatan Cellica sebagai Bupati Karawang harus terjeda. 

Mau tidak mau, suka tidak suka, Cellica harus turun tahta sementara. Dia harus menjadi rakyat biasa, hingga pelantikan dilaksanakan pemegang kebijakan.

Baca Juga: Terkait Kemungkinan Hukuman Mati pada Tersangka Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Buka Suara

Baca Juga: Insentif Pajak PPnBM, Harga Toyota Avanza, Yaris, Mobilio hingga Jazz Turun Sampai Rp30 Juta

Berdasarkan informasi langsung dari Cellica, kekosongan jabatan Bupati akan diisi oleh Sekretaris Daerah, Acep Jamhuri. 

"Sore ini akan dilaksanakan serah terima jabatan kepada Pelaksana harian Bupati Karawang, Pak Acep," katanya.

Selepas itu, Cellica menyatakan akan meninggalkan rumah dinas bupati. Dia akan menempati rumah pribadinya di Perumahan Grand Taruma Karawang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat