PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membeberkan fakta baru dari kecelakaan bus Sri Padma Kencana yang terjadi pada Rabu, 12 Maret 2021.
Menurut dishub, kecelakaan yang menewaskan 27 orang ini terjadi akibat faktor kelalaian manusia.
Dishub menilai bahwa supir yang jadi korban tewas kecelakaan bus ini tidak menguasai medan jalan yang ia lalui.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kadishub Jabar Hery Antasari menjelaskan dugaan muncul dari hasil rekonstruksi yang sudah digelar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Peringatkan Pengusaha Bus Usai Kecelakaan di Sumedang Makan Korban Jiwa
Baca Juga: Kejari Garut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Sapi Bunting
Hasil sementara rekonstruksi menyebutkan bahwa sopir tidak memiliki pemahaman yang baik tentang Tanjakan Cae di Wado, Kabupaten Sumedang.
“Indikasi awal pemahaman pengemudi soal rute. Bus ini kan bus pariwisata, tidak melintas reguler di jalur ini (Tanjakan Cae, red),” ujar Hery ketika dimintai keterangan.
Hery melanjutkan bahwa ia berharap hasil rekonstruksi mengeluarkan rekomendasi baru terkait jalur alternatif tersebut.
Perlu diketahui bahwa jalur yang dilalui oleh Bus Sri Padma Kencana bukanlah jalan utama melainkan sebuah alternatif.