kievskiy.org

Sambangi DPRD Ciamis, Puluhan Guru PAI Adu Nasib Minta Diangkat Jadi P3K

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahman bersalaman dengan perwakilan guru PAI,  usai dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Ciamis, soal perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori (GTKHNK) 35+ menjadi P3K, di Gedung DPRD Ciamis. Rabu 17 Maret 2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahman bersalaman dengan perwakilan guru PAI, usai dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Ciamis, soal perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori (GTKHNK) 35+ menjadi P3K, di Gedung DPRD Ciamis. Rabu 17 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT Puluhan guru pendidikan agama Islam yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+, mendatangi DPRD Ciamis, Rabu 17 Maret 2021. 

Kedatangannya minta agar wakil rakyat bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis memperjuangkan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Rombongan GTKHNK 35+ diterima Komisi D DPRD Ciamis, yang dipimpin Ketuanya Syarif Sutiarsa.Hadir dalam dengar pendapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Ciamis, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahman, Dari Kemenag  Ciamis serta beberapa pejabat lainnya.

Kepada wakil rakyat yang menemui, pada intinya mereka menyampaikan nasib, serta dukungan perjuangan agar menjadi P3K. Mereka pun menyadari dalam usianya di atas 35 tahun tidak dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dilain pihak keberadaan guru PAI di tatar galuh Ciamis sangat sedikit.

Baca Juga: Meski Terbentur Izin DPRD, Anies Baswedan Tak Bakal Gunakan Diskresinya Jual Saham Pemprov di Perusahaan Bir

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Maret 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Hubungan akan Menuju Jenjang Pernikahan

“Kami menyadari, dalam usia yang sudah di atas 35 tahun, tidak bisa menjadi ASN. Namun demikian masih ada peluang menjadi P3K. Untuk itu, kami minta kepada wakil rakyat dan pemerintah Kabupaten Ciamis agar guru PAI lebih diprioritaskan menjadi P3K,” kata Kordinator GTKHNK Ciamis, Asep Hermawan.

Dia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan guru PAI. Dilain pihak, sejak beberapa tahun lalu, ada larangan mengangkat guru honorer. Kondisi tersebut, tentu sangat memberatkan bagi guru PAI.

Asep mengatakan keberadaan GTKHNK di dalamnnya guru PAI, sudah jelas dan terdaftar. Sebab setiap tahun ajaran baru selalu memperbarui data di sekolah tempat mengajar.  Saat ini jumlah guru PAI di pendidikan dasar yang terdaftar sebanyak 409 orang.

Baca Juga: Mengaku Anggota Polri Saat Memeras PSK, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat