PIKIRAN RAKYAT - Jahe impor seberat 108 ton dimusnahkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) di perusahaan pemunah limbah PT Triguna Pratama Abadi (TPA) Karawang, Senin, 22 Maret 2021.
Rempah senilai puluhan miliar itu diketahui terkontaminasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), busuk, dan masih mengandung tanah dari negara asalnya.
Kepala Barantan, Ali Jamil dalam sambutannya mengatakan, jahe itu berasal dari Vietnam dan Myanmar.
Sebelumnya tanaman rimpang itu sempat diamankan di Balai Besar Karantina Tanjung Priok.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Sangat Mudah Marah, Taurus Ada di Posisi Pertama
Baca Juga: 16 Tahun Berkarier, Sule Bocorkan Kunci Sukses Tetap Eksis di Dunia Hiburan
"Jahe yang terkontaminasi itu dikemas dalam 4 kontainer, dengan rincian 54 ton dari Vietnam dan 54 ton dari Myanmar," ujar Ali.
Dikatakan, biaya pemusnahan sepenuhnya ditanggung pemilik barang (importir). Pemusnahan dilakukan untuk melindungi para konsumen di Indonesia.
Menurut Ali, pihaknya menunjuk PT TPA yang berlokasi di wilayah Karawang Timur untuk memusnahkan jahe itu karena Barantan belum memiliki insinerator atau alat pembakaran limbah bersuhu tinggi.
Baca Juga: Tiga Negara Arab Catat Peningkatan Kasus Positif Covid-19