kievskiy.org

Persiapan Larangan Mudik 2021, Polda Jabar Lakukan Penyekatan di 120 Titik untuk Aglomerasi

Ilustrasi. Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ilustrasi. Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. / Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Setidaknya ada 120 titik penyekatan di Jawa Barat untuk aglomerasi menghindari lonjakan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan persiapan untuk mencegah mudik nonaglomerasi ini agar tidak menjadi penyebab klaster baru penyebaran virus corona Covid-19.

Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga kini masih melakukan persiapan terkait letak dari titik-titik tersebut.

Akan tetapi, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan ada 11 titik yang berbatasan langsung‎ wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Jateng.

Baca Juga: Cegah Pergerakan Pemudik, Polisi Bakal Ikut Awasi Ketat Jalur Tikus Pemotor

Baca Juga: Lembaga Survei: Novel Baswedan Hingga Firli Bahuri Calon Potensial Presiden 2024 dari Tokoh Antikorupsi

Untuk penyekatan, Dofiri mengatakan dilakukan di titik perbatasan, termasuk di perbatasan Bandung Raya. 

Selain itu, contohnya perbatasan Kabupaten Karawang dan yang khusus adalah Bekasi karena masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Di lokasi perbatasan tersebut itu lebih ketat karena titik utama penyekatan itu di perbatasan. Sementara yang di dalam aglomerasi, contoh di Bandung raya itu nanti ada cb-cb sendiri, termasuk di daerah wisata. seperti di wilayah puncak. Ada rapid tes antigen, itu contohnya," ucap dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat