kievskiy.org

Imbas Larangan Mudik 2021, Simak Titik Penyekatan Akses Jalan Menuju Majalengka

Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pixabay/al-grishin Pixabay/al-grishin

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat tetap melakukan larangan bagi pemudik dari luar kota ke kampung halamannya guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Penyekatan akan dilakukan di setiap titik menjaga kemungkinan pemudik yang maksa.

“Penyekatan akan dilakukan, malah sebelum pelaksanaan libur,” ungkap Gubernur jawa Barat Ridwan Kamil usai peresmian Alun-lun Kota Majalengka.

Ridwan Kamil mengatakan kasus Covid-19 di Jawa Barat sendiri naik turun, data yang paling akurat dilihat dari tingkat hunian Rumah Sakit yang kini sebesar 40 persen, sedangkan tahun lalu mencapai 80 persenan.

Hanya diakuinya tingkat kematian paling rendah, berdasarkan data 99 persen penderita Covid-19 kembali sembuh.

Baca Juga: [Info Lalu Lintas] Jangan Lewat Jalan Supratman-Ahmad Yani dan Laswi Bandung Pagi Ini

“Keberhasilan Covid diukurnya dua, yaitu tingkat pemulihan ekonomi dan tingkat kematian. Sedangkan tingkat kematian di Jabar paling rendah, 99 persen yang terpapar dinyatakan sembuh, jadi tingkat kematian hanya 1 persen. Sekarang yang harus dilakukan adalah kewaspadaan dan protokol kesehatan lakukan dengan ketat.” ungkapnya.

Sementara itu diperoleh informasi titik penyekatan ketika Mudik di wilayah Kabupaten Majalengka diantaranya terdapat di Gerbang Tol Sumberjaya, ruas jalan Sumberjaya-Palimanan, Gerbang Tol Kertajati, Jatitujuh yang wilayahnya berbatasan dengan Indramayu, Ligung juga berbatasan dengan Indramayu, Kadipaten-Tomo perbatasan Sumedang untuk menyekat pemudik dari arah Bandung dan Kamurang.

Sindangwangi-Dukuhpuntang, Cirebon, Lemahsugi yang berbatasan dengan Wado, Kabupaten Sumedang, titik perbatasan Kecamatan Malausma yang berbatasan dengan Tasikmalaya, Cingambul wilayah perbatasan dengan Panawangan, Ciamis serta Cikijing yang berbatasan dengan Kuningan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 April 2021: Riky Bawa Elsa ke Hotel untuk Tagih Janji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat