PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pria asal Kabupaten Sukabumi diamankan karena berusaha menyelundupkan puluhan ribu benur atau benih lobster.
Rencananya benur berharga Rp6.000 untuk benur pasir dan Rp28.000 untuk benur mutiara ini akan diekspor ke Vietnam dan Singapura.
Mereka yang diamankan ini adalah J dan CS yang masing-masing berusia sekitar 40 tahun.
Keduanya diketahui mencari uang dengan cara menjadi tengkulak benih lobster berkualitas tinggi tersebut.
Baca Juga: Ratusan WN India Masuk Indonesia, Dirjen Imigrasi: Mereka Dapat Dukungan Visa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi keduanya ditangkap karena berusaha menyelundupkan benih lobster tersebut ke luar negeri.
"Ke negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam," katanya di Jalan Moh Toha, Kabupaten Bandung pada Jumat 23 April 2021.
Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy menambahkan keduanya ini berupaya menyelundupkan dua jenis benih lobster yaitu jenis mutiara dan pasir.
Baca Juga: PSI Sebut Terima Puluhan Aduan Penahanan Ijazah oleh Sekolah di Jawa Barat
Benih lobster itu didapat keduanya dari nelayan di perairan Sukabumi.