kievskiy.org

Pengetatan Pemudik di Kota Bogor, Bima Arya Sebut Tiga Hal yang Dilakukan

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) mengikuti rakor persiapan mudik dengan pemerintah pusat di Plaza Balaikota Bogor, Kamis.
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) mengikuti rakor persiapan mudik dengan pemerintah pusat di Plaza Balaikota Bogor, Kamis. /Dok. Prokopim Kota Bogor

PIKIRAN RAKYAT -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forkopimda akan menyiapkan skema untuk melakukan pengetatan mobilitas pemudik.  

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan tiga hal bersama Forkopimda. 

Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor dilarang untuk mudik, kecuali dalam kawasan Jabodetabek. 

 Baca Juga: Diamankan Aparat, Berikut Pengakuan Tersangka Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu sesuai ketentuan pemerintah, seperti tugas, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes negatif Covid-19.

Ketiga, jika ada warga luar kedapatan mengunjungi Kota Bogor, maka harus langsung tes antigen. 

Jika hasilnya positif, maka akan dibawa ke tempat isolasi di BPKP Ciawi. Namun jika hasilnya negatif akan di karantina mandiri selama 5 hari. 

 Baca Juga: Geger Klaster Tarawih, Puluhan Warga Positif Covid-19 di Banyumas, Salah Satunya Baru Melahirkan

“Jadi walaupun lolos dari Bogor tidak akan lolos di daerah lain. Nanti saya bersama Forkopimda akan melakukan pengontrolan secara ketat di lapangan. Terminal Baranangsiang akan ditutup dan tidak melayani pelayanan rute manapun, kecuali ke Kalideres,” kata Bima Arya, Jumat, 30 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat