kievskiy.org

Masih Ada Tempat Wisata Abai, Disparbud Jabar Siapkan Sanksi

Salah satu destinasi wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Salah satu destinasi wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. /Dok. Disparbud Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat terus melakukan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota di jawa barat dan koordinasi intens dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus menekan angka Covid-19 di destinasi wisata disaat liburan Idul Fitri 1442 H.

Penutupan tempat wisata yang sempat membludak telah ditutup sementara seperti di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran, Wilayah Pacira di Kabupaten Bandung, Pantai Santolo dan Rancabuaya Kabupaten Garut, serta Objek Wisata Palabuanratu dan Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pihaknya akan tak segan melakukan sanksi tegas. Namun, pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan.

"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi Covid-19," ujar Dedi, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Buat Flu Biasa Lebih Mematikan, Simak Faktanya

Kemarin, kata Dedi, secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di jawa barat oleh Tim Disparbud Jabar termasuk beberapa lokasi dilakukan rapid tes antigen dan pemasangan masstracing QR Code di Trans Snow World Kota Bekasi, Jembatan Cinta Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Alam Wisata Kota Cimahi, Bandung Zoological Garden KoTa Bandung, Pantai Santolo & Situ Cangkuang Kabupaten Garut, Pemandian Air panas Cikundul Kota Sukabumi, Situ Cipanten Kab Majalengka, Situ Mustika Kota Banjar, Waduk Darma Kabupaten Kuningan serta mendampingi Wakil Gubernur Jabar yang melakukan sidak ke Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran.

Di Kabupaten Bandung penutupan sementara tempat wisata dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dengan tindakan tegas menutup sementara tempat wisata di Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.

Dedi mengatakan, penutupan tempat wisata bisa kembali dibuka untuk masyarakat asalkan mematuhi penuh peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baca Juga: Sambangi Kediaman Lesty Kejora, Pihak Rizky Billar Sudah Siapkan Agenda Lamaran dan Pernikahan?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat