kievskiy.org

Batasi Mobilitas Masyarakat, Polisi Menutup Jalan Tuparev dan A. Yani Karawang

Polisi menutup total ruas Jalan Tuparev Karawang Kota demi mengurangi kerumunan massa di pusat bisnis Kota Pangkal Perjuangan.
Polisi menutup total ruas Jalan Tuparev Karawang Kota demi mengurangi kerumunan massa di pusat bisnis Kota Pangkal Perjuangan. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Karawang, menutup dua ruas jalan protokol di wilayah Karawang Kota.

Hal itu dilakukan sebagai implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polres Karawang, Ajun Koomisaris Rizky Adi Saputro mengatakan, dua ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani.

Kedua ruas jalan itu merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.

Baca Juga: Teori Konspirasi Covid-19 Beredar Makin Meluas, Tokoh NU: yang Tak Percaya, Coba Datangi RS Tanpa APD

"Kami mulai menutup pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Kemudian ditutup lagi dari pukul 20.00 WIB hingga Pukul 04.00 WIB," kata Rizky, di Bunderan Mega Mall, Selasa 6 Juli 2021.

Dia berharap, melalui upaya penutupan dua jalan dalam kota tersebut bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Kami berusaha mengendalikan mobilitas masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat