kievskiy.org

Drama Penyekapan Pengusaha di Depok Bak Film, Terkait Urusan Pekerjaan

Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. /Pixabay/M P

PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha asal Depok, Jawa Barat, Handiyana Sihombing (44) disekap dan dianiaya tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya, Depok.

Penyekapan dengan kekerasan itu berlangsung sejak Rabu 25 Agustus 2021 hingga Jumat 27 Agustus 2021.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, Sabtu 28 Agustus 2021.

Saat kesabarannya habis, Jumat 27 Agustus 2021 sore, Handiyana berteriak meminta tolong dan membuat petugas keamanan hotel turun tangan lalu melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan itu kepada Polres Metro Depok.

Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik dan mental selama penyekapan.

Baca Juga: Pilih Vaksin Nusantara Meski Belum Dapat Izin Edar BPOM, Dahlan Iskan: Pakai Logika Saja

Handiyana menduga penyekapan dilakukan orang suruhan perusahaan tempat Handiyana bekerja sebagai direktur utama.

Ia mengaku disekap tiga hari oleh pesuruh perusahaan itu untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dia bekerja.

Handiyana mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan itu pada 6 Juli 2021 dengan masa jabatan 5 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat