kievskiy.org

Terima Hibah Aset Eks BLBI, Pemkot Bogor Disarankan Bangun Fasilitas Pendidikan hingga Rumah Sakit

Ilustrasi lahan hibah.
Ilustrasi lahan hibah. //Pixabay/Joestoltz

PIKIRAN RAKYAT – Menjadi salah satu penerima hibah aset eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Pemkot Bogor tengah merencanakan pemanfaatan hibah tersebut.

Mengingat, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI resmi diserahkan kepada delapan instansi berupa tanah seluas 426.605 meter persegi.

Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Mahfud MD menyebutkan bahwa Negara akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur atau obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian atau lembaga.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto menyarankan sebagian lahan hibah eks BLBI kepada Pemerintah Kota setempat dimanfaatkan untuk pembangunan layanan publik seperti sekolah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Baca Juga: Hibahkan Dana Aset Eks BLBI, Mahfud MD: Untuk Kemaslahatan Umat

"Kita baru punya satu RSUD, termasuk juga fasilitas pendidikan masih kurang, kasihan siswa SMP di wilayah pinggir dengan sistem zonasi agak susah, SMP banyak di pusat kota," katanya.

Disebutkan bahwa penyerahan dilakukan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor.

Adapun penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI ditandatangani oleh Perwakilan Tujuh Kementerian/Lembaga (K/L).

Atang Trisnanto menilai bahwa perlu adanya diskusi mengenai pemanfaatan lahan eks-BLBI di beberapa lokasi tersebut agar DPRD bisa memastikan pembangunannya mengena pada kebutuhan pelayanan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat