kievskiy.org

Tak Miliki KTP, Pemandu Lagu Diamankan

ILUSTRASI Karaoke.*
ILUSTRASI Karaoke.* /DOK. CANVA

MAJALENGKA,(PR).- Polres Majalengka lakukan Operasi Antik Lodaya ke sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari hasil operasi yang digelar pada Selasa 26 November 2019 malam itu, diperoleh beberapa botol minuman beralkohol serta sejumlah pemandu lagu yang tidak membawa indentitas diri.

Operasi Antik Lodaya 2019 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Akhmad Nasori itu menyasar tempat-tempat hiburan karaoke. Di lokasi tersebut kepolisian memeriksa beberapa pengunjung juga pemilik yang mungkin mempunyai narkotika maupun psikotropika dan miras serta sejumlah barang terlarang lainnya.

Baca Juga: Lempar Gas ke Pembakaran Sampah, 7 Petak Kontrakan Hangus

Disampaikan Akhmad Nasori didampingi Kasat Sabhara Ajun Komisaris Polisi Endoy Sahru, pada operasi tersebut kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke maupun pemandu lagu (PL) di beberapa lokasi karaoke. Yakni di Karaoke Sebayu, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan; Adi Karya, Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi; Lexsa di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah; dan Blue Sky di Jatiwangi.

Baca Juga: Soal Reuni 212, Ini Komentar Wakil Menteri Agama

Pada operasi tersebut tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna narkoba atau psikotropika, demikian halnya pada pemeriksaan urin tidak adanya pengunjung yang urinenya positip amphetamin maupun metaphetamin.

“Hanya kami mengamankan 4 orang pemandu lagu yang tidak membawa identitas diri berupa KTP, selain itu mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis tanpa izin,” ungkap Ahmad Nasori.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat