kievskiy.org

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur Musnahkan 3.450 Botol Minuman Keras

ILUSTRASI minuman beralkohol/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI minuman beralkohol/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cianjur musnahkan 3.450 botol minuman keras menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Kepolisian setempat juga mulai menurunkan 1.115 personil ke lapangan dan mendirikan pos pengamanan maupun pelayanan selama libur akhir tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pemusnahan minuman keras itu bertujuan sebagai pencegahan, terjadinya pesta miras di berbagai kalangan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Langsung Bebankan Dua Tugas Awal untuk Salahudin Rafi, Dirut Baru Bandara Kertajati

Ia mengharapkan, tidak akan ada pesta mabuk-mabukan sampai membahayakan orang lain.

”Minuman keras ini kebanyakan didapatkan dari hasil razia Minumanya beredar dengan alkohol yang melebihi batas ketentuan,” ujar Juang, di Mapolres Cianjur, Kamis, 19 Desember 2019.

Menurut dia, ribuan botol yang dimusnahkan berimbang antara miras oplosan maupun tidak.

Namun yang jelas, pemusnahan itu menjadi bentuk nyata upaya pemberantasan dan pencegahan konsumsi minuman keras di masyarakat.

Selain itu, kepolisian bersama instansi lain, yakni TNI, unsur Muspida, Dinas Perhubungan, telah mendirikan sebanyak 12 pos pengamanan dan 6 pos pelayanan menjelang musim liburan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat