kievskiy.org

Minuman Keras Jadi Pelampiasan karena Energi Kreatif Pemuda Tasikmalaya Tak Tersalurkan

ILUSTRASI racun.*
ILUSTRASI racun.* /SHUTTERSTOCK

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi menilai, Pemkab Tasikmalaya perlu membuat regulasi dalam bentuk peraturan daerah guna mengantisipasi perilaku menyimpang generasi muda dalam mengonsumsi minuman beralkohol.

Tak hanya itu, Pemkab Tasikmalaya perlu memperbanyak fasilitas penyaluran energi kreatif guna mencegah perilaku menyimpang tersebut.

Menurut Andi, regulasi menjadi penting agar arah pencegahan perilaku menyimpang itu menjadi jelas dan terarah.

"Harusnya, pemerintah lebih berfokus terhadap cara pencegahan dengan membangun karakter remaja," ucapnya, Jumat 27 Desember 2019.

Baca Juga: Alkohol 96% Dicampur Minuman Energi, Pemuda Tasikmalaya Bertumbangan Tenggak Miras Oplosan

Baca Juga: Terjadi Ribuan Perceraian Tiap Tahun, Anak-anak Tasikmalaya Terancam Penelantaran

Baca Juga: Tips Aman Melintasi Jalur Gentong Tasikmalaya Saat Hujan

Melalu regulasi, Pemkab Tasikmalaya menghidupkan berbagai kegiatan positif seperti pengajian hingga aktivitas kesenian dan kreatifitas pemuda dan remaja di tingkat desa.

Tak hanya itu, kata Andi, Pemkab Tasikmalaya perlu membangun berbagai fasilitas penyaluran energi dan kreatifitas anak-anak muda. Bentuknya bisa berupa fasilitas olah raga dan kesenian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat