kievskiy.org

Atasi Banjir, Dinas di Purwakarta Dituntut Kompak

ILUSTRASI banjir. Pemkab Purwakarta dinilai belum kompak tangani banjir di daerahnya.*
ILUSTRASI banjir. Pemkab Purwakarta dinilai belum kompak tangani banjir di daerahnya.* /ROHMAN WIBOWO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Saluran air atau drainase yang mampet menjadi penyebab banjir di Kabupaten Purwakarta saat terjadi hujan lebat. Tiga Organisasi Perangkat Daerah belum maksimal berkolaborasi untuk menangani permasalahan tersebut.

"Saya melihat banjir di Purwakarta ini lebih kepada tak adanya resapan air yang kini menjadi rumah-rumah. Masalah yang lebih besarnya lagi ialah sampah," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Purwakarta, Agung Wahyudin, Kamis 2 Januari 2020.

Permasalah banjir itu menurutnya menjadi tanggung jawab Distarkim, Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga, tidak semestinya ketiga dinas tersebut saling menyalahkan satu sama lainnya.

Baca Juga: Dipatuk Ular yang Keluar Sarang saat Banjir, Belasan Warga Karawang Masuk Rumah Sakit

Agung pun menjelaskan tugas masing-masing dinas terkait. Dinasnya bertanggung jawab atas saluran airnya, kewenangan Dinas Bina Marga lebih pada selokan yang ada di pinggir jalan dan DLH bertugas memelihara drainase dari sampah.

Penanganan banjir itu ke depannya memerlukan aturan yang jelas dari kepala daerah. "Secara regulasi, aturan seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab, serta sanksinya. Yang terpenting juga, secara kelembagaan tupoksi (tugas pokok institusi) seperti apa harus jelas," tuturnya.

Baca Juga: Banjir Menggila di Mana-mana, Satgas Citarum Harum Ungkap Rahasia Baleendah Malah Baik-baik Saja

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Purwakarta, Hariman Budi Anggoro menyebutkan beberapa lokasi banjir di pusat kota. Di antaranya, di jalan sekitar Taman Air Mancur Sri Baduga, Jalan Ipik Gandamanah, Jalan Gudang, Kampung Baru Tegal Onder, Pasawahan hingga di wilayah Munjuljaya.

Hariman mengaku tengah melakukan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait program pengerukan saluran air. "Kami kerjasama dengan KLHK untuk pengerukan saluran dengan adanya anggaran rehabilitasi saluran di 2020 senilai satu miliar rupiah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat