kievskiy.org

Longsor dan Banjir Bandang di Bogor, Pakar IPB Ungkap Empat Penyebab

KONDISI area terdampak longsor dan banjir bandang di Desa Adat Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Sabtu 4 Januari 2020. Pakar ITB ungkap empat penyebab bencana tersebut.*
KONDISI area terdampak longsor dan banjir bandang di Desa Adat Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Sabtu 4 Januari 2020. Pakar ITB ungkap empat penyebab bencana tersebut.* /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada daerah yang rentan bencana tanah longsor di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di kawasan Bogor. Kajian terkait pemetaan kawasan bencana di Bogor sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya dalam menyusun dan mengendalikan tata ruang di kawasan tersebut belum jalan.

Ahli Tata Kelola Lahan Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi menuturkan bahwa bencana yang terjadi di kawasan Bogor dan sekitarnya mayoritas terjadi karena daya dukung lingkungannya sudah terlampaui. Unsur antropogenik, atau faktor yang datang dari manusia semakin dominan.

Ernan mencontohkan kejadian banjir dan tanah longsor yang melanda di kawasan Bogor Barat, Kabupaten Bogor seperti Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, dan Jasinga. 

Baca Juga: Prihatin dengan OTT Pejabat Disdik, Bupati Bandung Juga Bantah Ada Pungutan Atas Nama Dirinya

Menurut Erna, di kawasan tersebut ada area Perhutani yang saat ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Halimun-Salak. Di kawasan tersebut terdapat pemanfaatan aktivitas non kehutanan.

Banyak tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yan terlantar, kemudian dimanfaatkan masyarakat dengan ditanami tanaman non kehutanan. Persoalan tambang liar juga menjadi permasalahan yang menjadi penyebab bencana.

“Pengendalian tata ruang di kita agak lemah bagi tanah yang daya dukungnya rendah. Sebenarnya dari sisi pengetahuan, data kerentanan longsor sudah terpetakan dengan sangat baik, kita punya banyak penelitian yang mendukung," tutur Ernan.

Baca Juga: Cekoki Sopir dengan Racun Tikus, TS Rampas Truk dan Ratusan Sak Semen

"Permasalahannya ada pada implementasi di lapangan. Apakah informasi itu digunakan untuk menyusun tata ruang? Apakah pengendalian tata ruang itu jalan? Apakah pengendalian dan pengawasan dari instansi terkait jalan? Semisal penertiban area yang melanggar lingkungan tata ruang. Ini juga menentukan,” ujar Ernan kepada Pikiran Rakyat, Senin 6 Januari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat