PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menegaskan calon kepala daerah yang berprofesi PNS untuk tidak melanggar etika selama masa pendaftaran ajang kontestasi demokrasi lima tahunan.
Ridwan Kamil mempersilahkan jika PNS di lingkungan Jawa Barat untuk maju dalam Pilkada Serentak 2020. Baik itu sebagai calon bupati atau walikota maupun sebagai wakil-wakilnya.
"Jadi kalau ada sekda atau kepala dinas punya ambisi, itu haknya silakan,” ujar Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 15 Januari 2020.
Baca Juga: Polri Siap Seret Harun Masiku dari Singapura Lewat Jalur Hukum bukan Ekstradisi
Ridwan Kamil juga meminta agar PNS yang bakal maju pada Pilkada serentak 2020 di Jabar sudah harus melepaskan statusnya saat pendaftaran.
“Jadi ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS dosen di ITB. Saya keluar, mundur,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ridwan Kamil menekankan yang terpenting adalah PNS tidak memanfaatkan fasilitas negara, terutama saat melakukan pendekatan kepada masyarkat.
Termasuk juga jangan sampai melakukan hal tersebut pada jam kerja.