PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi membuka lagi pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada hari libur Sabtu dan Minggu.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian daftar tunggu pencetakan KTP-El.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB di kantor Disdukcapil Kota Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi gedung C lantai 1.
Pelayanan akan meliputi pencetakan KTP-El bagi yang sudah rekam status Print Ready Record (PRR) siap cetak, rekam cetak bagi yang baru rekam, pencetakan Surat Keterangan (Suket) dan pelayanan bometrik/double record.
Baca Juga: Louis Vuitton Luncurkan Earbuds Seharga Rp 14 Jutaan
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Ade Hidasyah mengatakan, pelayanan KTP-el akhir pekan merupakan upaya percepatan pelayanan bagi masyarakat Kota Cimahi.
"Ini program inovasi untuk mempercepat pelayanan KTP-el kepada masyarakat. Terus yang waiting list tahun lalu juga banyak, kita mau selesaikan secara bertahap," ujarnya, Jumat 17 Januari 2020.
Pelaksanaan layanan berlaku mulai 18-19 Februari 2020 sampai Juni 2020 setiap akhir pekan.
Baca Juga: Khotbah Jumat, Pemimpin Agung Iran Ayatollah Khamenei Olok-olok Trump dengan Sebutan 'Si Badut'
Inovasi tersebut pernah diterapkan jelang pemungutan suara Pemilu pada April 2019. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mrnyalurkan hak suara terutama pemilih pemula.