kievskiy.org

Korban Tabrak Lari Nagreg Diyakini Masih Hidup Saat Dibuang, Keluarga Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Ayah almarhum Handi Saputra, Entes Hidayatullah, di makam anaknya.
Ayah almarhum Handi Saputra, Entes Hidayatullah, di makam anaknya. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Almarhum Handi Saputra (18), salah satu korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, dikabarkan meninggal bukan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. 

Dengan alasan itulah, pihak keluarga almarhum Handi dianggap tak berhak menerima santunan dari pihak Jasa Raharja.

Ayah almarhum Handi, Entes Hidayatullah, menyebutkan jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan santunan kecelakaan dari pihak Jasa Raharja. 

Meski anaknya sudah meninggal, akan tetapi diyakini ahli forensik, Handi masih hidup usai ditabrak, maka pihak Jasa Raharja tidak akan memberikan santunan.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan, Dokter Sempat Kaget Istri Rizky Billar Alami Kontraksi Hebat: Takutnya Prematur

"Alhamdulillah, hingga saat ini kami tak mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Katanya, anak saya tidak meninggal saat kecelakaan terjadi sehingga tak berhak mendapatkan santunan," kata Entes, Senin, 27 Desember 2021.

Diakuinya, pihaknya pun sama sekali tak tahu tentang santunan Jasa Raharja tersebut. 

Apa yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkannya, itu pun sama sekali awam bagi mereka.

Baca Juga: Perkuat Kemitraan, Kemendikbudristek Sebut Industri akan Berkontribusi Berikan Anggaran di Program SMK PK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat