kievskiy.org

Kasus Tabrak Lari ABG di Nagreg Ditarik ke Puspom AD, Janji Perkara Selesai Pekan Ini

Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI.
Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI. /PIKIRAN RAKYAT/Mochamad Iqbal Maulud PIKIRAN RAKYAT/Mochamad Iqbal Maulud


PIKIRAN RAKYAT -  Kasus tabrak lari yang menewaskan dua ABG bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat akhirnya dipusatkan di Puspom AD.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo.

Letjen Chandra mengatakan tiga tersangka anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

Baca Juga: NASA Prediksi Asteroid Sebesar 'Bus' Akan Mendekati Bumi pada Awal 2022

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD)," kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 27 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga anggota TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini.

Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Baca Juga: Jokowi Dorong Penghentian Impor Obat dan Alat Kesehatan: Kita Produksi Sendiri

Dalam proses penyidikan itu,kata Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat