kievskiy.org

Kasus Suap Bupati Indramayu, Anggota DPRD Jabar Akui Ada Aliran Dana yang Ditransfer ke ATM

BUPATI Indramayu Supendi menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat.*
BUPATI Indramayu Supendi menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat.* /DOK. ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim dihadirkan menjadi saksi kasus korupsi suap bupati Indramayu dengan terdakwa Carsa ES. Dalam sidang tersebut terungkap dari dakwaan senilai Rp 8 miliar, jaksa hanya berusaha membuktikan penerimaan uang Rp 1.6 miliar.

Demikian terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Bupati Indramayu dengan terdakwa pemberi suap, Carsa, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Rabu 5 Februari 2020.

Dalam persidangan terungkap Rozaq mengakui ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan itu, Carsa meminta bantuan anggaran banprov untuk Pemkab Indramayu. 

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Bandung Akan Beri Keringanan Biaya Kuliah kepada 5.000 Mahasiswa Baru

"Dia menawarkan kalau proyeknya sukses dan ada rejeki, dia mau ngasih 3-5 persen. Saya dalam kapasitas tidak meminta," ujar Rozaq.

Lantas, jaksa Ferdian Adi Nugroho menanyakan ulang apakah pemberian 3-5 persen itu terealisasi. Rozaq mengaku selama berkomunikasi dengan Carsa, Carsa tidak pernah mengkonfirmasi apakah 3-5 persen fee itu terealisasi atau tidak. 

Hanya saja, dia dibuatkan rekening BJB dan menerima buku tabungan serta kartu ATM. Total nilainya mencapai Rp 1,6 Miliar. 

Baca Juga: Resmikan Monumen Fatmawati, Presiden: Bukti Rasa Hormat Kita Atas Perjuangan Beliau

"Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp 450 juta. Bisnis mangga di lahan seluas ‎10 hektare di lahan Perhutani, saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu," ucapnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat