PIKIRAN RAKYAT - Lapangan minyak YYA-1 di perairan Karawang yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mengalami insiden tumpahan minyak pada Juli 2019 silam.
PT Pertamina Hulu Energi berhasil menanggulangi ceceran minyak tersebut 2 bulan kemudian, atau pada September 2019.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana untuk Mencegah Perut Kembung Setelah Makan
Usai penangulangan, kini PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java mulai memberikan kompensasi awal bagi warga yang terdampak.
PHE ONWJ membayar kompensasi awal kepada 1.999 warga terdampak tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat, dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Penyanyi Rapper Pop Smoke Tewas Ditembak di Dalam Rumah Mewah
Pembayaran dilakukan setelah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang, melakukan finalisasi perbaikan data dan verifikasi ulang terhadap warga yang termasuk kelompok B, yaitu warga terdampak yang masuk dalam SK Bupati Karawang, namun data identitasnya memerlukan perbaikan.
VP Relations PHE Ifki Sukarya dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, menjelaskan pembayaran kompensasi tahap awal untuk kelompok B dilakukan setelah Pokja Karawang menyelesaikan data identitas warga dan verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP.
Baca Juga: Menyebar Lebih Mudah, Penularan Virus Corona COVID-19 Mirip Influenza daripada SARS