kievskiy.org

Warga Terdampak Proyek KCIC Berbeda Pendapat, Sebagian Minta Dibeli yang Lainnya Bersedia Disewa

SUASANA mediasi antara warga terdampak KCIC dengan pengembang.*
SUASANA mediasi antara warga terdampak KCIC dengan pengembang.* /HILMI ABDUL HALIM/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat terdampak pembuangan tanah galian proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, berbeda pendapat terkait ganti rugi.

Sebagian pemilik lahan masih ada yang minta tanahnya dibeli, tapi sebagian lainnya bersedia disewa saja.

Firman dari perwakilan pemilik lahan yang ingin dibeli, beralasan sawahnya menjadi tidak produktif, setelah tertimbun tanah pembuangan (disposal).

Baca Juga: Meningkatkan Pencernaan hingga Fungsi Hati, Berikut 4 Manfaat Jus Kentang Bagi Kesehatan Tubuh

"Ada warga yang tanahnya sudah hilang. Kalau sudah begini tidak bisa diapa-apakan. Makanya minta dibeli," katanya, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurutnya, warga mengerti alasan pengembang KCIC yang menolak membeli lahan warga, karena tidak ada dalam aturan.

Namun, mereka juga meminta solusi agar lahannya bisa kembali produktif, setelah lahannya tidak digunakan untuk disposal.

Baca Juga: Ternyata Tak Hanya ke Bangladesh, Jawa Tengah Sudah Ekspor Bus ke Sejumlah Negara

"Tanggung jawabnya beda lagi meskipun itu di luar jalur kereta cepat. Ini karena ada tanah yang overload masuk ke sawah warga, jadi ini termasuk merusak lingkungan," ujar Firman menuntut pihak KCIC memperhatikan semua pihak yang dirugikan.

Sementara itu, seorang warga lainnya bernama Anwar lebih setuju agar lahannya disewa untuk areal disposal proyek KCIC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat