kievskiy.org

KCIC Bersedia Perbaiki Dua Ruas Jalan di Purwakarta, Anne : Lahan Milik Warga yang Terdampak pun Harus Diganti Rugi

SEPEDA motor melintasi Jalan Militer di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang dipenuhi lumpur beberapa waktu lalu. Pengguna jalan dan warga setempat mengeluhkan kondisi jalan tersebut setelah dilalui kendaraan pengangkut material proyek pembangunan jalur kereta cepat.*/ HILMI ABDUL HALIM/ PIKIRAN RAKYAT
SEPEDA motor melintasi Jalan Militer di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang dipenuhi lumpur beberapa waktu lalu. Pengguna jalan dan warga setempat mengeluhkan kondisi jalan tersebut setelah dilalui kendaraan pengangkut material proyek pembangunan jalur kereta cepat.*/ HILMI ABDUL HALIM/ PIKIRAN RAKYAT /HILMI ABDUL HALIM/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pengembang Kereta Cepat Indonesia-Cina sepakat untuk memperbaiki dua ruas jalan di Kabupaten Purwakarta, yang rusak akibat digunakan oleh kendaraan proyek mereka.

Perjanjian tersebut berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah setempat.

"Kami sudah bikin perjanjian kerja sama dengan difasilitasi pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro, Kamis, 20 Februari 2020.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Jadi yang Paling Terdampak dari Wabah Virus Corona

Dua ruas jalan yang akan diperbaiki, ialah Jalan Darangdan-Nenggeleng atau Jalan Militer sepanjang delapan kilometer. Kedua, ruas Jalan Cilegong-Babakancikao yang jaraknya lebih pendek dibandingkan jalan pertama.

"Pihak KCIC bersedia untuk memperbaiki jalan yang rusak kemudian pemulihan selama tiga bulan. Selain itu, ada jaminan garansi sebesar 15 persen dari nilai konstruksi ini," kata Hariman menjelaskan isi perjanjian tersebut.

Ia pun menyebutkan, nilai perbaikan jalan tersebut senilai total hampir Rp 3 miliar. Kebutuhan anggaran itu terdiri dari Rp 843 juta untuk perbaikan ruas jalan Cilegong-Babakancikao dan sekitar Rp1,9 miliar untuk Jalan Militer.

Baca Juga: Curi Motor Jadi Kerjaan Sehari-hari, Aksi Pian Akhirnya Terhenti Usai 34 Kali Beraksi

Perbaikan jalan itu sesuai aturan dan tuntutan masyarakat setempat, yang terdampak kerusakan jalan.

"Sesuai dengan aturan harus diperbaiki. Apabila nanti pekerjaan mereka selesai, harus dikembalikan kondisinya seperti semula," ujar Hariman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat