kievskiy.org

PJU Ketinggalan Zaman, Pemkab Purwakarta Baru Akan Gunakan LED Tahun Depan

ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU).*/DOK. PR
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU).*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Purwakarta masih ketinggalan zaman. Dinas Tata Ruang dan Permukiman daerah setempat mengaku masih menggunakan jenis lampu pijar model lama.

Fasilitas tersebut justru menghabiskan anggaran yang besar dibandingkan lampu diode pancaran cahaya (Light Emitting Diode/LED). "Lampu biasa itu daya sedot listriknya bisa dua kali lipat," kata Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Distarkim Purwakarta, Kosasih, Jumat, 13 Maret 2020.

Baca Juga: Virus Corona Jadi Pandemi, Indonesia Bisa Tutup Diri hingga Rilis Perppu Biosekuriti

Kosasih tidak menyebutkan perbandingan anggaran yang dibutuhkan untuk kedua jenis PJU tersebut. Namun, Ia mengakui selain lebih irit, lampu LED juga memiliki sinar yang lebih terang dibandingkan lampu pijar biasanya.

Selain ketinggalan zaman, Kosasih mengakui jumlah PJU tersebut saat ini hanya 122 unit. "Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk pemeliharaan PJU yang menggunakan teknologi LED dan PJU tradisional," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Konsumsi Kopi Dunia Meningkat, Petani Indonesia Hadapi 3 Masalah Besar

Selain mengganti seluruh PJU model lama dengan lampu LED, jumlahnya juga akan sedikit ditambah menjadi 126 unit. Namun, Kosasih mengatakan, proses penganggaran tersebut memerlukan jangka waktu hingga setahun ke depan.

Keterbatasan fasilitas PJU membuat kondisi jalan raya banyak yang gelap pada malam hari. Kondisi tersebut banyak dialami wilayah perbatasan yang jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan daerah setempat.

Baca Juga: Jangan Remehkan Virus Corona, Pemerintah Harus Lebih Terbuka Memberi Informasi

Salah satunya, masih berlangsung di Kecamatan Maniis. "Jujur belum (ada PJU) di Maniis. Tapi, kami sudah usulkan anggarannya dan hanya dapat sedikit," kata Kosasih berdalih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat