kievskiy.org

Anne Ratna : Purwakarta Dipastikan Tidak Akan Lockdown Lokal

RAPAT koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Purwakarta menyepakati tidak akan melakukan karantina wilayah atau lockdown lokal di Purwakarta.*
RAPAT koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Purwakarta menyepakati tidak akan melakukan karantina wilayah atau lockdown lokal di Purwakarta.* /Hilmi Abdul Halim/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal itu disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat dalam rapat koordinasi melalui video telekonferensi.

Keputusan itu ditegaskan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika seusai rapat. "Ada empat poin yang dibahas. Pertama, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah," katanya, Senin 30 Maret 2020.

Sebagai gantinya, Anne berencana melakukan upaya lainnya berupa pembatasan moda transportasi umum yang keluar-masuk wilayah Purwakarta. Namun, kebijakan tersebut juga diakui belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Usai Ditunda akibat Pandemi Virus Corona, Jadwal Olimpiade Tokyo 2020 Akhirnya Diumumkan

"Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Anne beralasan. Meskipun demikian, ia meminta jajarannya untuk mempersiapkan diri.

Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai upaya penanggulangan dampak pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Anne meminta jajarannya melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta yang terdampak, terutama untuk calon penerima bantuan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Tempat Keramaian Tersembunyi di Purwakarta

“Pemutakhiran data harus dilakukan agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin,” tuturnya. Pendataan itu juga mencakup ketersediaan pangan di daerahnya.

Terakhir, rapat tersebut menyepakati kerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan razia tempat-tempat keramaian. Pembubaran kerumunan massa di satu tempat diakui sebagai upaya mengantisipasi resiko penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Situasional, Polrestabes Beri Penjelasan Penutupan Jalan di Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat