kievskiy.org

Minimalisir Covid-19 di Kota Bekasi, Petugas Tindak Warga yang Beraktivitas di Luar Rumah

PETUGAS saat merazia tempat game online.*
PETUGAS saat merazia tempat game online.* /Hilmi Abdul Halim/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi mulai memperketat pergerakan warganya sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Tindakan tegas diberlakukan bagi siapa pun yang kedapatan tetap melakukan aktivitas kumpul-kumpul, baik siang maupun malam hari.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, kebijakan ini merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI. Poin pentingnya ialah larangan aktivitas kumpul-kumpul di luar rumah.

Baca Juga: Diego Maradona Masuk Karantina Mandiri, Siap Potong Gaji untuk Bantu Klub

"Jika masih ada warga dewasa yang melakukan kumpul-kumpul, akan diamankan ke rumah singgah dan baru dikembalikan ke keluarga jika dinyatakan negatif corona," ucap Sajekti, Minggu, 5 April 2020.

Sementara bagi anak usia sekolah yang masih kedapatan kumpul-kumpul di luar rumah, akan dikembalikan kepada keluarganya. Sebab selama masa 'school from home', anak-anak harus tetap berada di rumah.

Pada Sabtu, 4 April 2020 malam, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan patroli penyisiran ke sejumlah lokasi yang kedapatan masih ada aktivitas kumpul-kumpul. Mulai dari kedai kopi, warung kaki lima, hingga rumah makan tak luput dari penyisiran yang dilakukan bersama polisi dan TNI.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Sejumlah Pelabuhan Ditutup

Tri pun membubarkan aktivitas kumpul-kumpul tersebut. Termasuk terhadap mereka yang tengah makan di tempat-tempat makan.

"Kepada para pemilik usaha makanan, tolong mulai sekarang tidak melayani makan di tempat. Usaha boleh jalan terus tapi makanannya diantarkan atau pembeli sekadar bungkus dan makan di rumah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Bima Arya dan Cerita 17 Hari Melawan COVID-19, dari Gejala hingga Kiat Sembuhkan Diri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat