kievskiy.org

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Bahkan Jika PSBB Diberlakukan

ILUSTRASI sembilan bahan pokok (sembako).*
ILUSTRASI sembilan bahan pokok (sembako).* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Divisi logistik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya percepatan penanganan wabah COVID-19, menjamin kebutuhan ketersediaan pangan.

Dengan demikian, jika ada wilayah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, kebutuhan pangan bagi warga yang terdampak PSBB tidak akan terganggu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M. Arifin Soedjayana mengatakan, Divisi Logistik pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar menjamin penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) non tunai.

Baca Juga: Facebook Gaming Luncurkan Fitur Tournaments, Semua Orang Bisa Berkompetisi

Selain itu, divisi ini memiliki tugas menyediakan dan mengelola buffer stock kebutuhan pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik Jabar.

“Jadi jika ada satu wilayah yang membutuhkan bantuan pangan atau logistik, kita akan luncurkan itu. Itu sudah menjadi kesepakatan bagaimana logistik ini mempunyai buffer stock yang bisa membantu kebutuhan pangan untuk daerah yang melakukan karantina wilayah,” ungkap Arifin.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan JPS sebesar Rp 500 ribu kepada masyarakat terdampak COVID-19 pada pertengahan April 2020 ini.

Baca Juga: 5 Opsi Medis untuk Menjaga Kulit Tetap Halus dan Memiliki Warna Merata

Bantuan JPS ini terdiri dari Rp 150 ribu tunai dan Rp 350 ribu nontunai berupa kebutuhan pokok masyarakat. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sebanyak 1,6 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) di Jawa Barat akan mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini diluncurkan Pemprov Jabar sebagai stimulus ekonomi kepada warga terdampak wabah COVID-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat