kievskiy.org

Pemkab Cianjur Sediakan 30.000 Kamar Vila untuk Pasien Covid-19

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur menyediakan sekitar 30.000 kamar vila untuk menjadi lokasi karantina pasien covid-19. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk antisipasi jika fasilitas kesehatan di Cianjur tidak lagi mencukupi untuk menampung orang yang harus dikarantina.

Akan tetapi, vila yang berada di kawasan Kecamatan Pacet itu akan digunakan pada keadaan yang lebih darurat. Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, vila tersebut disiapkan jika terjadi kondisi puncak yang membutuhkan lokasi perawatan untuk lebih banyak orang.

Baca Juga: Tanpa Kontak Fisik, BPJamsostek Cikarang Klaim Telah Membayarkan JHT hingga Rp 10,5 Miliar

“Tapi mudah-mudahan (kondisi) itu tidak terjadi. Hanya jadi upaya antisipatif saja, menyediakan fasilitas jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya, Selasa, 14 April 2020.

Ia menjelaskan, vila yang disediakan dapat diisi oleh orang dengan kriteria tertentu. Salah satunya, mereka yang sakit dan harus diisolasi tapi tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, karena jumlah yang tidak mencukupi.

Baca Juga: Untuk Tangani Covid-19, Presiden Dorong Sinergi dan Kolaborasi antar Negara ASEAN

Menurut dia, kamar yang disediakan pun tidak terfokus di satu titik. Namun, tersebar di berbagai wilayah. Akan tetapi, Herman sangat berharap kamar-kamar tersebut pada akhirnya tidak digunakan untuk merawat atau mengisolasi pasien.

“Karena bagaimanapun, kami ingin Cianjur tetap berada di zona hijau. Tidak sampai ada yang positif atau PDP-nya bertambah,” ujar dia.

Baca Juga: Perjalanan Inklusi Keuangan di Indonesia Sejak 2016 hingga Mencakup Kaum Marjinal

Selain menyediakan kamar untuk isolasi, pemkab juga sudah mempersiapkan lahan pemakaman khusus untuk pasien kasus covid-19. Ia menjelaskan, lokasi pemakaman di Kecamatan Sukaresmi seluas 2 hektare itu disediakan baik untuk warga muslim maupun non muslim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat