kievskiy.org

Upaya Penanggulangan COVID-19, Pemkab Sukabumi Ajak ASN Kolektif Sisihkan Gajinya

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk menyisihkan gajinya guna gotong royong menangani pandemi COVID-19. 

Hal ini secara resmi dikeluarkan oleh Bupati melalui surat edaran Nomor: 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN dilingkup Pemkab Sukabumi untuk penanggulangan penyebaran COVID-19. 

ASN diminta dapat menyumbangkan gajinya untuk penanganan COVID-19 bersumber dari perhitungan gaji bersih dimulai dari dua bulan, yaitu April dan Mei 2020. 

Baca Juga: BERITA BAIK: Per Rabu 15 April, Kasus Sembuh Covid-19 Dua Kali Lipat dari Angka Kematian

Marwan pun menjelaskan mengenai sistem dan tata cara serta mekanisme dalam aksi ini. Ia mengatakan bahwa semua sumbangan akan diatur dan dikelola oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing yang nantinya akan secara kolektif disetorkan ke rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi melalui Bank BJB Cabang Palabuhanratu. 

Aksi ini pun dinilai sebagai bentuk kepedulian para Aparatur Sipil Negara menjawab Surat Edaran Bupati Sukabumi untuk penanggulangan wabah virus corona.

"Kalau dihitung rata rata pendapatan ASN setelah adanya TKD dalam 2 tahun terakhir, pendapatan ASN di Kabupaten Sukabumi terbilang cukup dan masuk dalam kriteria sejahtera, jadi wajar kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan covid, berbagi itu harus sebagai bentuk bela negara," ucapnya.

Baca Juga: Jaga Keberlangsungan UMKM Lokal di Tengah Pandemi, GoFood Hadirkan HARKULNAS di Jawa Barat

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Gaji ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi Disisihkan Untuk Tangani Corona"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat