PIKIRAN RAKYAT - Meskipun penggunaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjadi kewajiban bagi warga yang keluar rumah, seolah tak takut pelanggaran aturan tersebut masih terjadi di Kota Tasikmalaya.
Di sejumlah ruas jalan, pelanggaran kasat mata tersebut masih terlihat.
Baca Juga: Siap-siap, Karawang dan Sukabumi Dibahas untuk PSBB Tahap Tiga
Dari pantauan Pikiran Rakyat pada Kamis 23 April 2020, pelanggaran tersebut terjadi di sejumlah ruas jalan pusat Kota Tasikmalaya seperti Jalan KHZ Mustafa, Dokter Soekardjo, Tentara Pelajar.
Di Jalan KHZ Mustafa, beberapa pengendara sepeda motor dan pejalan kaki masih berseliweran tak menggunakan masker penutup mulut.
Baca Juga: Respon Positif Umuh Muchtar Saat Tahu Aksi Bobotoh Persib Bandung
Mereka terlihat melintasi dereta pertokoan jalan tersebut. Padahal, jalan yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan tersebut telah menjadi kawasan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak antarwarga.
Ade, juru parkir di Jalan KHZ Mustafa mengakui masih terjadinya pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Indonesia Tunda Penyelenggaraan PON Papua