kievskiy.org

Pemprov Jabar dan LIPI Bekerja Sama Percepat Penanggulangan COVID-19

Pemprov Jabar menggelar Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020.
Pemprov Jabar menggelar Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Inovasi dan kolaborasi yang termaktub dalam visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023 menjadi kunci dalam pembangunan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini, termasuk di tengah pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, Pemprov Jabar dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berupaya mewujudkan kerja sama terkait pembangunan dan riset pengembangan daerah, terutama berbasis ekonomi dan ilmu pengetahuan.

Penandatanganan kesepakatan bersama pun dilakukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar Tahun 2021 via video conference pada Rabu 22 April 2020.

Baca Juga: Unggah Foto Masa Kecil Pangeran Louis, Kate Middleton Dipuji Fotografer Profesional

Setiawan mengatakan, kerja sama dengan LIPI sekaligus merupakan wujud antisipatif, proaktif, dan kolaboratif dari Pemda Provinsi Jabar dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mempercepat penanggulangan pandemi ini khususnya di Jabar.

Dalam pertemuan jarak jauh ini, Ketua LIPI Laksana Tri Handoko sementara itu mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan primer untuk uji Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam mendeteksi COVID-19.

LIPI dengan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penelitian terhadap COVID-19 pun terus berusaha mengembangkan vaksin dan obat dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Baca Juga: Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda untuk Kedua Kalinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat